Demikianlahtentang Puisi Hujan Bulan Desember , baca juga puisi akhir desember dan akhir bulan atau puisi puisi cinta motivasi hidup yang telah diterbitkan Semoga Puisi Hujan Bulan Desember dapat menghibur dan menginspirasi untuk menulis puisi kehidupan motivasi dan kata kata desember hujan dalam bentuk puisi
Sesuaidengan tujuan i’tikaf yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka orang yang sedang i’tikaf hendaknya memperbanyak amal ibadah. Misalnya, dengan cara; shalat sunnat, membaca Al-Qur’an, bertasbih, bertahmid, bertahlil, bertakbir, istighfar, shalawat Nabi, serta memperbanyak doa dan tafakkur. Begitu pula dapat dengan cara
40Kata Kata Mutiara Islam Tentang Sedekah Bikin Semangat Berbag . Dengan adanya kebersamaan entah kenapa kita merasa sangat nyaman untuk berbagi satu sama lain. Kata mutiara tentang jam. Masjid merupakan rumah Allah yang dibangun secara khusus sebagai tempat untuk beribadah kepada-Nya terutama untuk mengerjakan ibadah shalat. Banyak kata
KataMutiara Islami Penyejuk Hati Penampilan Bijak Kata Kata Kutipan Pelajaran Hidup Berikut kata-kata seputar body shaming yang mengajakmu untuk berhenti mengomentari penampilan fisik orang lain serta lebih mencintai diri tubuh sendiri dengan segala kelebihan dan kekurangnya dikutip dari Yourtango dan Kingingqueen Jumat 682021.
Kamubisa membaca dan memaknai kata-kata mutiara bijak seputar hidup bahagia untuk memberikan pemahaman mendalam dalam proses pencarian kebahagiaanmu. Di bawah ini koleksi kata-kata mutiara bijak hidup bahagia, dikutip dari Wisesayings, Kamis (6/5/2021).
⑴Muslim yang mumayyiz dan berakal. Tidak sah i’tikaf dari seorang kafir, orang gila dan anak kecil. ⑵ Niat (niat beri’tikaf dalam rangka beribadah kepada Allah Ta’alaa). Rasulullah ﷺ bersabda : إنما الأعمال بالنيات “Sesungguhnya segala amalan tergantung dari niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) ⑶ I’tikaf dilaksanakan di Masjid.
.
Jakarta - I'tikaf adalah ibadah yang dicirikan dengan berdiam diri di dalam masjid. Berdiam diri merujuk pada tidak keluar masjid karena sibuk melaksanakan berbagai ibadah wajib dan dari situs Muhammadiyah, i'tikaf telah dijelaskan dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 187ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَArab latin ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl, wa lā tubāsyirụhunna wa antum 'ākifụna fil-masājid, tilka ḥudụdullāhi fa lā taqrabụhā, każālika yubayyinullāhu āyātihī lin-nāsi la'allahum yattaqụnArtinya "Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam, tetapi janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."Dalam hadits yang diceritakan Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW melakukan i'tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadan. Berikut haditsnyaأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ. [رواه مسلم]Artinya "Nabi SAW melakukan i'tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadan, beliau melakukannya sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i'tikaf setelah beliau wafat." HR Muslim.Sebagai umatnya, semua tingkah laku Nabi SAW menjadi panutan dan pedoman dalam hidup. Termasuk melakukan i'tikaf yang disarankan bagi tiap muslim. Bagi yang ingin melaksanakan sunah Nabi SAW, berikut penjelasan tata cara dan pelaksanaannyaBacaan niat diperlukan untuk membedakan maksud seseorang berdiam diri di masjid. Apakah untuk ibadah atau melakukan aktivitas lain. Bagi yang ingin beribadah, tentu wajib taat pada rukun dan syarat yang dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII karya H Ahmad Ahyar, Ahmad Najibullah, berikut niat i'tikaf dalam Arab dan latinنَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِArab latin Nawaitu an a'takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīhArtinya "Saya berniat i'tikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya."B. Syarat i'tikafDalam situsnya, PP Muhammadiyah menjelaskan syarat diperlukan sebagai sahnya suatu ibadah. Syarat i'tikaf adalahMuslimSudah baligh bagi laki-laki dan perempuanHarus dilaksanakan di masjid baik yang biasa atau masjid jami'Telah berniat i'tikafBerakalSuci dari hadas Rukun i'tikafRukun adalah semua hal dalam ibadah yang telah menjadi bagian sehingga tak mungkin dipisah. Rukun wajib dilakukan selama ibadah sehingga sifatnya cenderung penjelasan tersebut, rukun i'tikaf adalahBerniat ibadah hanya untuk Allah SWTBerdiam diri di dalam masjid selama waktu ulama berbeda pendapat terkait lamanya berdiam diri dalam masjid. Ulama mahdzab Hanafi, Syafi'i, Hanbali menjelaskan i'tikaf bisa dilakukan satu jam Sa'ah pada siang atau malam dari situs Institut Agama Islam An Nur Lampung, ulama madzhab Maliki ada yang berpendapat i'tikaf dilakukan sehari semalam tanpa putus. Sedangkan yang lain mengatakan, i'tikaf dapat dilaksanakan sehari tanpa diambil jalan tengahnya, i'tikaf bisa dilakukan satu, dua, atau tiga jam. Namun i'tikaf juga dapat dilaksanakan 24 jam sesuai kemampuan tiap Tempat pelaksanaan i'tikafSesuai syarat i'tikaf, ibadah sunah ini harus dilaksanakan di masjid. Ketentuan ini untuk memudahkan jemaah i'tikaf saat harus salat, serta menekan risiko bercampurnya jemaah perempuan dan penjelasan ini, semoga tiap muslim dimudahkan untuk i'tikaf di 10 hari terakhir Ramadan. Dalam situ hadits dikisahkan, Nabi sangat menjaga ibadah ini meski bersifat sunahعَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فَسَافَرَ سَنَةً فَلَمْ يَعْتَكِفْ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا DariArtinya Ubay bin Ka'ab RA berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW i'tikaf pada 10 hari terakhir dari bulan Ramadan. Pernah selama satu tahun beliau tidak i'tikaf, lalu pada tahun berikutnya beliau i'tikaf selama dua puluh hari." HR Abu Daud. Simak Video "Jaga Kearifan Lokal, Masjid Al-Hikmah Dibangun dengan Nuansa Khas Bali" [GambasVideo 20detik] row/lus
I’TIKAF adalah tinggal di masjid dengan niat tertentu dan dengan tata cara tertentu. Secara literal lughatan, kata “الاعْتِكاف” berarti “الاحتباس” memenjarakan. Ada juga yang mendefinisikannya dengan حَبْسُ النَّفْسِ عَنْ التَّصَرُّفَاتِ الْعَادِيَّةِ “Menahan diri dari berbagai kegiatan yang rutin dikerjakan”. Dalam terminologi syar’i syar’an, para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan i’tikaf dikarenakan perbedaan pandangan dalam penentuan syarat dan rukun i’tikaf. Namun, kita bisa memberikan definisi yang umum bahwa i’tikaf adalah الْمُكْث فِي الْمَسْجِد لعبادة الله مِنْ شَخْص مَخْصُوص بِصِفَةٍ مَخْصُوصَة “Berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah yang dilakukan oleh orang tertentu dengan tata cara tertentu”. Tempat i’tikaf di masjid yang digunakan untuk shalat berjamaah, meskipun tidak digunakan untuk jum’atan seperti mushalla. “Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.” Al Baqarah 125. Allah berfirman, yang artinya, “Janganlah kalian melakukan hubungan suami-istri ketika kalian sedang i’tikaf di masjid ….” Al-Baqarah187 Ummu al-Mukminin, Aisyah radhiallahu anhu, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau.” Ibnu Umar radhiallahu anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” Imam Al-Bukhari membuat judul bab “Bab anjuran i’tikaf di sepuluh hari terakhir dan boleh i’tikaf di semua masjid“. Shahih Bukhari, 7382 Kapan memulai i’tikaf? Dianjurkan untuk memulai i’tikaf di malam tanggal 21 setelah magrib, kemudian mulai masuk ke tempat khusus semacam tenda atau sekat setelah subuh pagi harinya tanggal 21 Ramadan. Dari Aisyah radhiallahuanha; beliau mengatakan, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Aku membuatkan tenda untuk beliau. Lalu beliau shalat subuh kemudian masuk ke tenda i’tikafnya.” Al-Bukhari dan Muslim Rukun i’tikaf 1. Niat. Letak niat itu di hati dan tidak boleh dilafalkan. Sebatas keinginan untuk itikaf itu sudah dianggap berniat untuk i’tikaf. 2. Dilakukan di masjid, baik masjid untuk jumatan mauapun yang tidak digunakan untuk jumatan. 3. Menetap di masjid. Pembatal i’tikaf 1. Hubungan biologis dan segala pengantarnya. 2. Keluar masjid tanpa kebutuhan. 3. Haid dan nifas. 4. Gila atau mabuk. Yang diperbolehkan ketika i’tikaf 1. Keluar masjid karena kebutuhan mendesak, seperti makan, buang hajat, dan hal lain yang tidak mungkin dilakukan di dalam masjid. sebagian anggota badan dari masjid. 3. Makan, minum, tidur, dan berbicara. 4. Wudhu di masjid. 5. Bermuamalah dan melakukan perbuatan selain ibadah di masjid, kecuali jual beli. 6. Menggunakan minyak rambut, parfum, dan semacamnya. Yang dimakruhkan ketika i’tikaf 1. Menyibukkan diri dengan kegiatan yang tidak bermanfaat, baik ucapan maupun perbuatan. 2. Tidak mau berbicara ketika i’tikaf iktikaf, dengan anggapan itu merupakan bentuk ibadah. Perbuatan ini termasuk perbuatan yang tidak ada tuntunannya. Mandi ketika i’tikaf Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan bahwa hukum mandi ketika i’tikaf dibagi menjadi tiga 1. Wajib, yaitu mandi karena junub. 2. Boleh, yaitu mandi untuk menghilangkan bau badan dan kotoran yang melekat di badan. 3. Terlarang, yaitu mandi sebatas untuk mendinginkan badan. Majmu’ fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, 20178 I’tikaf bagi wanita Diperbolehkan bagi wanita untuk melakukan i’tikaf bersama suaminya atau sendirian, dengan syarat ada izin dari walinya suami atau orang tuanya serta aman dari fitnah atau berdua-duaan dengan laki-laki. Aisyah radhiallahu anha mengatakan, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan sampai Allah merwafatkan beliau. Kemudian para istri beliau beri’tikaf setelah beliau meninggal.” Al-Bukhari dan Muslim. Diperbolehkan bagi wanita mustahadhah untuk melakukan i’tikaf. Dari Aisyah radhiallahu anha; beliau mengatakan, “Salah seorang istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang sedang istihadhah beri’tikaf bersama beliau shallallahu alaihi wa sallam. Terkadang wanita ini melihat darah kekuningan dan darah kemerahan ….” Al-Bukhari Batasan “dianggap telah keluar masjid” Orang yang i’tikaf dianggap keluar masjid jika dia keluar dengan seluruh badannya. Jika orang i’tikaf hanya mengeluarkan sebagian badannya maka tidak disebut keluar masjid. Aisyah radhiallahu anha mengatakan, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah memasukkan kepala beliau ke ruanganku ketika aku berada di dalam, kemudian aku menyisir rambut beliau, sedangkan aku dalam kondisi haid.” Al-Bukhari dan Muslim Catatan Pintu ruangan Aisyah mepet dengan Masjid Nabawi. Wallahu a’lam. []
1. Dalil tentang I’tikaf yang berasal dari Alquran2. Dalil tentang I’tikaf yang berasal dari hadis3. Dalil tentang I’tikaf yang berasal dari Ijma ulama PADA sepuluh hari terakhir Ramadhan, muslim melakukan I’tikaf di masjid. Apa saja dalil tentang i’tikaf tersebut? Secara bahasa, I’tikaf berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syar’i, i’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat. Ibnul Mundzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa i’tikaf itu sunnah, bukan wajib kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk melaksanakan i’tikaf.” Al Mughni, 4/456 Berikut dalil tentang I’tikaf 1 Dalil tentang I’tikaf yang berasal dari Alquran Ilustrasi ource Quran Explorer Perintah I’tikaf kepada nabi Ibrahim dan Ismail وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ سورة البقرة 125 “Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”. QS. Al-Baqarah 125 Larangan menganggu orang yang sedang I’tikaf “Dan firman lainnya, “Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikafdalam mesjid.” QS. Al-Baqarah 187 BACA JUGA Apa Hukum I’tikaf? 2 Dalil tentang I’tikaf yang berasal dari hadis Ilustrasi. Foto mubaadalahnews Amalan Nabi pada sepuluh hari Ramadhan Dari Abu Hurairah, ia berkata كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا “Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”. HR Bukhari 2044 Amalan di akhir-akhir bulan Ramadhan Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan 10 hari terakhir bulan Ramadhan sebagaimana hadits Aisyah, ia berkata أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ “Nabi shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.” HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172 Nabi shallallahu alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdo’a dan banyak berdzikir ketika itu. BACA JUGA Permasalahan Seputar I’tikaf 3 Dalil tentang I’tikaf yang berasal dari Ijma ulama Ilustrasi Seekers Guidance Terdapat pula dalil ijma tentang I’tikaf, sebagai berikut Ibnul Mundzir rahimahullah dalam kitab beliau Al Ijma’. Beliau mengatakan وأجمعوا على أن الاعتكاف لا يجب على الناس فرضا إلا أن يوجبه المرء على نفسه فيجب عليه “Ulama sepakat bahwa i’tikaf tidaklah berhukum wajib kecuali seorang yang bernadzar untuk beri’tikaf, dengan demikian dia wajib untuk menunaikannya.” Al Ijma’ hlm. 7; Asy Syamilah An Nawawi rahimahullah mengatakan فالاعتكاف سنة بالاجماع ولا يجب إلا بالنذر بالاجماع “Hukum i’tikaf adalah sunnah berdasarkan ijma dan ulama sepakat bahwa i’tikaf tidak berhukum wajib kecuali seorang yang bernadzar untuk beri’tikaf.” Al Majmu’ 6/475; Asy Syamilah Al Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah mengatakan, “I’tikaf tidaklah wajib berdasarkan ijma’ kecuali bagi seorang yang bernadzar untuk melakukan I’tikaf.” Fath al-Baari 4/271 Itulah dalil tentang I’tikaf yang menjadi dasar disyariatkannya ibadah tersebut, terutama di akhir Ramadhan. [] SUMBER RUMAYSHO ISLAMQA MUSLIM
- Pengertian itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid oleh orang tertentu dengan niat tertentu demi mencari ridha Allah. Ketika seseorang melakukan iktikaf, ia mesti memperhatikan rukun i'tikaf dan syarat i'tikaf. Terlebih, iktikaf adalah salah satu cara untuk menggapai malam lailatul qadar bagi umat Islam di bulan Ramadhan. Iktikaf hukumnya sunah. Ibadah ini dianjurkan pelaksanaanya oleh Nabi Muhammad saw. Pelaksanaan iktikaf dapat merujuk firman Allah Swt. dalam Surah Al Baqarah ayat 187 sebagai berikut “… Makan dan minumlah hingga jelas bagimu perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”QS. Al Baqarah [2]187 Sebagai ibadah sunah, iktikaf dapat ini dilaksanakan pada waktu kapan pun. Hanya saja Rasulullah saw. sangat menganjurkan supaya amalan tersebut ditunaikan pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. Dikisahkan dalam sebuah hadis riwayat Aisyah ra., “Sesungguhnya Nabi melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan i’tikaf sepeninggal beliau”. Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari 1886 dan Muslim 2006. Iktikaf berdasarkan perkembangan bahasa berasal dari kata i’tikafa-ya’takifu-i’tikafa yang berarti tinggal di suatu tempat. Berdasarkan istilahnya, iktikaf dapat dimaknai dengan berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. melalui amalan yang baik. Beberapa amalan yang dapat dilakukan saat beriktikaf seperti salat sunah, membaca Al Qur’an tadarus Al Qur’an, berzikir, berdoa, hingga membaca buku-buku agama. Rasulullah saw. melakukan iktikaf salah satunya sebagai contoh kepada umatnya untuk menggapai malam lailatul qadar. Yang disebut lailatul qadar adalah malam yang penuh berkah dan kemuliaan. Malam ini istimewa, karena apabila seorang muslim beribadah pada waktu tersebut, maka amalannya lebih baik dari pada ibadah seribu bulan. Rasulullah saw. bahkan pernah melakukan iktikaf selama 20 hari di bulan Ramadan. Dikisahkan dalam sebuah hadis riwayat Ubay bin Ka’ab ra., ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Pernah selama satu tahun beliau tidak beri’tikaf, lalu pada tahun berikutnya beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”. Rukun I'tikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan Hal utama yang harus diperhatikan untuk mendapatkan keutamaan dari iktikaf adalah rukun dan syaratnya. Seorang muslim layak mencermati kedua hal ini supaya dapat melaksanakan iktikaf dengan benar sesuai "Tuntunan I’tikaf di Masjid" oleh Zakky Mubarak NU Online, berikut ini beberapa rukun iktikaf. 1. Niat iktikafBerikut ini niat iktikaf yang dapat dibaca oleh seorang muslim bersumber dari kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj dalam bahasa Arab dan latin beserta artinya. نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ Lafal latinnya Nawaitu an atakifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīhArtinya “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya. Imam An-Nawawi dalam kitab Al Majmu Syarah Muhadzab juga menuliskan lafal doa niat iktikaf yang dapat dibaca oleh muslim berikut. نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى Lafal latinnya Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi taālāArtinya “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.” 2. Berdiam diri di dalam masjidIktikaf dapat dilakukan dalam rentang waktu lama atau sebentar, siang hari maupun malam hari, sesuai keinginan dari mu’takif orang yang beriktikaf. Syarat I'tikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan Beberapa syarat iktikaf meliputi 3 hal muslim atau beragama berakal sehat tidak gila.Ketiga, suci dari hadas besar. Apabila seseorang melakukan iktikaf, namun tidak memenuhi ketika syarat ini, maka iktikafnya tidak sah. - Sosial Budaya Kontributor Syamsul Dwi MaarifPenulis Syamsul Dwi MaarifEditor Fitra Firdaus
kata mutiara tentang i tikaf